Fungsi Budgeter (sumber keuangan negara), artinya pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan.
Fungsi Budgeter (sumber keuangan negara), artinya pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan.