Pajak disetorkan ke kas negara yang digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran pemerintah, yang bila dari pemasukannya masih terdapat surplus maka akan digunakan untuk membiayai public investment.
Pajak disetorkan ke kas negara yang digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran pemerintah, yang bila dari pemasukannya masih terdapat surplus maka akan digunakan untuk membiayai public investment.